Bismillahirrohmanirrohim..

Assalamualaikum sahabat istan, tema kita kali ini adalah :

" Perbedaan Mani, Madzi & Wadi "

-Keluar mani karena sering mencumbu istri membatalkan puasa

-Sedangkan keluar mani tidak sengaja (karena mimpi basah atau penyakit) tidak membatalkan puasa

-Keluar madzi dan wadi tidak membatalkan puasa

Beda antara Mani, Madzi dan Wadhi

Perlu mengetahui beda antara ketiganya.

1.Mani
Ini sudah di ketahui oleh banyak orang. Hukumnya adalah SUCI

Ciri-cirinya:

1.keluar dengan syahwat
2.setelah keluarnya badan menjadi sedikit melemah (rilek)
3. warnanya putih dan ada juga kekuning-kuningan
4.tebal tidak tipis/fragile
5.keluar dengan memancar (muncrat) dalam beberapa kali pancaran
6.baunya menyerupai mayang kurma atau bau adonan. Jika kering baunya seperti putih telur yang kering

2.Madzi
Ini memang agak susah dibedakan dengan mani jika tidak tahu benar bedanya. Hukumnya NAJIS

Madzi adalah cairan yang tipis, kental dan transparan tidak berwarna, keluar ketika mencumbu atau mengingat-ingat jima’, menginginkan, melihatnya atau yang lain. Keluar dalam bentuk tetesan pada kepala penis, bisa jadi ia tidak merasakan ketika keluarnya.

3.wadi
Ini juga jarang diketahui oleh orang. Hukumnya NAJIS

Keluar setelah kencing dan tidak kental, berwarna putih tebal menyerupai kencing dalam ketebalan tetapi berbeda dalam hal kekeruhan dan bau.[1]

Silahkan Share Ke Teman Atau Keluarga sahabat yaaa...

Semoga Allah SWT. senantiasa menjaga kita, melindungi kita dari segala sesuatu yang buruk, meridhoi kita, memberikan rahmatNya kepada kita semua, dan senantiasa kita dapat memperkuat amalan ibadah kita Aamiin...

terimakasih sahabat istan, dan semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.